Mindblown: a blog about philosophy.
-
Tak Disangka! Bukan Kategori Mewah, Tapi Barang Ini Kena PPN 12%
Klasifikasi barang kena pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai Januari 2025 terkena tarif 12% ternyata tak jadi hanya khusus barang mewah. Ini karena sistem perpajakan di Indonesia, termasuk PPN menganut single tarif terhadap barang dan jasa kena pajak. “Kita enggak menganut multitarif, Indonesia undang-undangnya, tarif PPN nya, tidak multitarif,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) […]
-
Demo PPN 12%, Deterjen hingga Sabun Mandi Kena Kenaikan Pajak
JAKARTA. Bukan hanya barang mewah yang terdampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di tahun depan. Tapi barang-barang konsumsi seperti sabun mandi hingga deterjen juga kena PPN 12% di 2025. Menurut Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, PPN 12% masih berdampak luas bagi banyak barang yang dikonsumsi masyarakat termasuk peralatan elektronik dan suku cadang […]
-
PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
Direktur Kebijakan Publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu inflasi yang cukup serius. Sebab, meski barang pangan tetap dikecualikan dari pengenaan PPN, tarif 12 persen akan dikenakan pada sebagian besar kebutuhan masyarakat ke bawah. “Implikasinya, kebijakan ini berisiko memicu inflasi […]
Got any book recommendations?