Mindblown: a blog about philosophy.
-
Pajak Minimum 15% Resmi Berlaku, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke UMKM
JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global sebesar 15%. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 pada 31 Desember 2024 lalu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menegaskan kebijakan pajak minimum global 15% ini tidak berdampak bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) […]
-
Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?
Wajib pajak yang status NPWP-nya aktif harus menjalankan kewajiban perpajakan, salah satunya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Bagi orang pribadi, pelaporan SPT Tahunan dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025. Lalu muncul pertanyaan, apabila seorang wajib pajak baru saja mendaftarkan NPWP-nya pada awal 2025 ini, apakah terhadapnya sudah harus […]
-
Bupati Solok Selatan laporkan SPT tahunan
Bupati Solok Selatan Khairunas secara resmi telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan tahunannya di Kantor Pajak Pratama setempat. “Membayar dan melaporkan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama dalam membangun daerah dan negara dan saya mengajak seluruh masyarakat Solok Selatan untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum batas waktu […]
-
Penting: Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Pakai e-Filing, Coretax Baru Berlaku 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan sistem layanan perpajakan terbaru bernama Coretax, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak dan menggantikan penggunaan e-FIN dengan verifikasi melalui email atau nomor telepon terdaftar di portal pajak.go.id. Namun, DJP menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk […]
Got any book recommendations?