Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sesuai target, realisasi sementara APBN 2024 defisit 2,29 persen

    Sesuai target, realisasi sementara APBN 2024 defisit 2,29 persen

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 defisit sebesar 2,29 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan. Secara nilai, defisit tercatat sebesar Rp507,8 triliun dari target awal Rp522,8 triliun. “Defisit kita 2,29 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN 2024, di Jakarta, Senin. Pendapatan negara secara umum menunjukkan […]

  • Berlaku Februari 2024! Sri Mulyani Sederhanakan Penagihan Utang Bea dan Cukai

    Berlaku Februari 2024! Sri Mulyani Sederhanakan Penagihan Utang Bea dan Cukai

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2024 yang mengatur tata cara Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum, keadilan dan meningkatkan efiensi proses penagihan. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan dasar penerbitan beleid teranyar […]

  • Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Impor Barang Penelitian dan Pengembangan

    Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Impor Barang Penelitian dan Pengembangan

    Salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing nasional adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah sebagai fasilitator dan regulator, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi […]

  • Pelaku Kripto Minta Tak Dikenai PPN 12 Persen

    Pelaku Kripto Minta Tak Dikenai PPN 12 Persen

    CEO Indodax Oscar Darmawan berharap pelaku industri aset kripto tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Ini bertujuan untuk mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia. Ia menyatakan sifat kripto serupa dengan transaksi keuangan sehingga kripto dapat dikecualikan dari PPN, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain. […]

  • DJP Mau Revisi Aturan Barang Tak Mewah Kena PPN 12%, Termasuk Kripto!

    DJP Mau Revisi Aturan Barang Tak Mewah Kena PPN 12%, Termasuk Kripto!

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, tengah melakukan peninjauan ulang terhadap transaksi barang-barang yang tak mewah, namun terdampak kebijakan tarif PPN 12% khusus barang mewah, termasuk transaksi aset kripto. Barang-barang tak mewah yang terdampak kebijakan PPN 12% itu disebabkan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lainnya tak tercakup ke dalam peraturan yang ditetapkan dalam […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only