Mindblown: a blog about philosophy.

  • Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

    Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

    Penerapan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual diperlukan mempertahankan tarif efektif PPN atas barang dan jasa tidak mewah tetap sebesar 11%. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penghitungan PPN menggunakan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual diterapkan dengan memperhatikan ruang yang tersedia dalam undang-undang. “Begitu keputusan politik kebijakan […]

  • Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani

    Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang gagal mengantongi Rp 75 triliun imbas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah. Sri Mulyani mengatakan masih ada 12 bulan ke depan untuk melihat kebijakan yang akan diambil sebagai tambalan atas penerimaan yang hilang tersebut. […]

  • Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, 97% dari Proyeksi Rp1.988,9 Triliun

    Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, 97% dari Proyeksi Rp1.988,9 Triliun

    Kementerian Keuangan mengumumkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.932,4 triliun selama 2024. Realisasi tersebut lebih rendah atau hanya mencapai 97,2% dari target asumsi APBN 2024 sebesar 1.988,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan meski realisasi penerimaan pajak tersebut tidak capai asumsi APBN 2024 namun lebih tinggi (100,5%) dari outlook laporan Semester I/2024 sebesar Rp1.921,9 triliun. […]

  • Sri Mulyani Akui Aturan Teknis PPN 12% Tak Ideal, tapi Sesuai UU

    Sri Mulyani Akui Aturan Teknis PPN 12% Tak Ideal, tapi Sesuai UU

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui PMK Nomor 131/2024 yang mengatur teknis perhitungan tarif PPN 12% untuk barang mewah dan non-mewah kurang ideal. Hanya saja, dia menekankan pemerintah harus tetap mematuhi amanat undang-undang. Sebagai informasi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 mengatur bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% tetap berlaku untuk semua barang/jasa. Hanya saja, […]

  • Salah Terbitkan Faktur PPN 11/12, Bos Pajak Beri Kelonggaran Ini

    Salah Terbitkan Faktur PPN 11/12, Bos Pajak Beri Kelonggaran Ini

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan, tak akan mengenakan sanksi terhadap pengusaha yang salah ataupun telat menerbitkan faktur pajak. Kelonggaran ini diberikan selama 3 bulan masa transisi pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah dan tarif efektif PPN 11% untuk barang-barang non mewah, karena adanya dasar pengenaan pajak (DPP) nilai […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only