Mindblown: a blog about philosophy.
-
PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya
Bersamaan dengan momentum kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, pemerintah akan kembali memberikan insentif terkait dengan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pekerja industri padat karya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) akan diberikan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar industri padat […]
-
Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan
Pemerintah menyediakan 3 insentif untuk sektor ketenagakerjaan yang tercakup dalam paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan kemarin. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kebijakan pertama adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah DTP. Kebijakan ini berlaku bagi pekerja di sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. […]
-
Coretax: Wajib Pajak Bisa Terima Bukti Potong secara Realtime
Implementasi coretax administration system (CTAS) memungkinkan wajib pajak menerima notifikasi dan dokumen/formulir bukti pemotongan (bupot) pajak secara real time. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti menyampaikan wajib pajak yang dikenakan pemotongan pajak bisa menerima notifikasi dan dokumen bupotnya melalui Taxpayer Portal atau akun coretax wajib pajak. “Ada gambar atau ikon berkas dan lonceng di akun coretax wajib pajak. Nanti, […]
-
Laporan Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Ogah Bayar Pajak
Bank Dunia (World Bank) dalam laporan terbarunya menyatakan bahwa satu dari empat perusahaan Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan rendahnya penerimaan pajak di Indonesia akibat lemahnya kepatuhan, terutama terkait penghindaran pajak yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan formal. “Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, perusahaan yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan […]
-
Mengoptimalkan potensi pajak dari underground economy di Indonesia
Underground economy atau ekonomi bawah tanah merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara resmi dalam sistem statistik nasional, baik karena sengaja disembunyikan untuk menghindari pajak dan regulasi, maupun karena bersifat informal. Fenomena ini telah menjadi tantangan besar bagi otoritas fiskal di banyak negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), ukuran ekonomi […]
Got any book recommendations?