Mindblown: a blog about philosophy.

  • Akses Coretax System Masih Tersendat

    Akses Coretax System Masih Tersendat

    Peluncuran sistem perpajakan baru yakni Coretax system pada 1 Januari 2025 disambut harapan tinggi oleh wajib pajak. Sayangnya, meski dijanjikan bisa mempermudah proses perpajakan dengan teknologi canggih, wajib pajak justru mengeluhkan seringnya gangguan server dan kesulitan mengakses Coretax. Ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan e-faktur membuat sejumlah perusahaan kesulitan menjalani aktivitas bisnis mereka, terutama […]

  • Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

    Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

    Implementasi coretax administration system (CTAS) mulai 1 Januari 2025 ternyata telah ditegaskan dalam sebuah keputusan yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 30 Desember 2024. Keputusan yang dimaksud adalah KMK 456/2024. Adapun salah satu pertimbangan terbitnya KMK ini adalah berdasarkan pada Perpres 40/2018, pengembangan sistem informasi dalam rangka pembaruan sistem administrasi perpajakan salah satunya […]

  • Kemenkeu Ingatkan Impor Barang Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai

    Kemenkeu Ingatkan Impor Barang Penelitian Bebas Bea Masuk dan Cukai

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa impor barang untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dibebaskan dari pengenaan bea masuk dan cukai. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 200/PMK.04/2019. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa pembebasan bea masuk dan cukai mencakup alat laboratorium, bahan […]

  • Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

    Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

    Penerapan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual diperlukan mempertahankan tarif efektif PPN atas barang dan jasa tidak mewah tetap sebesar 11%. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penghitungan PPN menggunakan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual diterapkan dengan memperhatikan ruang yang tersedia dalam undang-undang. “Begitu keputusan politik kebijakan […]

  • Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani

    Gagal Dapat Rp 75 T Imbas PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Kata Sri Mulyani

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang gagal mengantongi Rp 75 triliun imbas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah. Sri Mulyani mengatakan masih ada 12 bulan ke depan untuk melihat kebijakan yang akan diambil sebagai tambalan atas penerimaan yang hilang tersebut. […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only