Mindblown: a blog about philosophy.
-
Biaya Hiburan Tahun Depan Semakin Mahal
JAKARTA. Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% jadi 12% pada awal 2025 diperkirakan mempengaruhi bisnis hiburan. Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menilai, kenaikan PPN akan berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi minat mereka untuk membeli tiket konser musik. Meski begitu, APMI belum bisa memperkirakan kebijakan PPN 12% akan membuat […]
-
Sektor Properti Masih Perlu Hati-Hati
Meski stimulus properti pemerintah berlanjut, emiten sektor JAKARTA. Sektor properti akan diuntungkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti yang berlanjut hingga 2025. Di lain sisi, suku bunga tinggi masih menjadi risiko negatif yang membayangi lesunya penjualan properti di tahun depan. Analis Pasar Senior Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta memandang, kinerja emiten […]
-
Penolakan PPN 12% Terus Menggema Hingga Penghujung Tahun
JAKARTA. Tahun 2025 tinggal menghitung hari. Itu artinya, tak lama lagi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% berlaku. Namun hingga kini, penolakan terhadap kebijakan itu kian menggelembung. Pada Jumat (27/12) pekan lalu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi melepas enam balon hitam yang diikat, di Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi simbolis ini dilakukan […]
-
Hemat Dinas Tak Bernas
JAKARTA. Pemerintah bergeming, bersikeras untuk tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Protes menyeruak, menguap ditelan alasan menjalankan konstitusi Undang-Undang No 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). BU, alias butuh uang menjadi faktor yang paling kentara untuk memahami sempitnya ruang fiskal untuk membiayai pembangunan. Kapasitas anggaran yang terbatas menjadikan kenaikan tarif […]
-
Emiten Rumah Sakit Terpapar Kenaikan PPN 12%
JAKARTA. Pemerintah telah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. Penetapan tarif tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, tarif PPN 12% dikenakan atas barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium, salah satunya layanan rumah sakit […]
Got any book recommendations?