GUNUNGKIDUL – Kesadaran pengusaha di Gunungkidul membayar pajak masih rendah. Instansi terkait harus kerja ekstra mengingatkan kewajiban wajib pajak (WP), karena persentase ketidaktaatan membayar pajak mencapai 99 persen lebih.
Kepala Bidang Pendapatan dan Pengawasan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Mugiyono mengatakan, pihaknya terus berupaya mencari formula menggugah kesadaran WP membayar pajak.
“WP yang taat membayar pajak sesuai penghasilan hanya enam orang saja,” kata Mugiyono di sela penyerahan penghargaan pajak terbesar oleh WP di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari Selasa (4/12).
Pemberian penghargaan menjadi bagian langkah BKAD meningkatkan kesadaran WP. Pihaknya juga menggelar sosialisaisi, pemasangan alat elektronik tapping box dan pembinaan bersifat soft.
“Namun jika WP sudah tidak bisa diingatkan, sanksinya berat. Belum lama ini reklame di Logandeng, Playen diturunkan. Pengusaha makanan di tempat itu tidak berizin dan tidak membayar pajak,” ujar Mugiyono.
Target pendapapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 43 miliar. Realisasinya sudah mencapai 90 persen. Target tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 47 miliar.
“Kenapa kami tau persentase pembayaran pajak oleh WP minim? Karena nilai setoran WP kecil atau hasil disampaikan tidak sesuai kenyataan. Contoh, omzet Rp 1 juta yang dilaporkan hanya separo, sehingga ada potensi (pajak) yang hilang,” kata Mugiyono.
Sementara itu, pemilik rumah makan Tan Tlogo Mijahan, Semanu Sunyoto mengatakan, persoalan ketidaktaatan WP pada dasarnya karena masalah kesadaran. Padahal di Gunungkidul cukup banyak pengusaha.
“Mungkin pendekatan seperti ini (pemberian penghargaan) kepada WP salah satu langkah tepat untuk mendorong WP memenuhi kewajibannya,” kata Sunyoto.
Menurut dia, pemerintah tidak perlu melakukan pendekatan kaku. Harus dengan cara kekeluargaan, sehingga WP bisa terangsang memenuhi tanggung jawab. Tentu jika sering bertemu akan ada rasa malu jika tidak taat.
Bupati Gunungkidul Badingah mendorong instansi terkait menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Dia juga menyoroti minimnya kesadaran pengusaha untuk tertib membayar pajak sesuai dengan ketentuan.
Sumber : radarjogja.co.id
Leave a Reply