Kementerian Keuangan akan membuat nomor telepon khusus untuk menyampaikan keluhan terkait kendala pembayaran pajak. Tujuannya untuk memudahkan kepengurusan pajak khususnya pengusaha.
Hal tersebut sebagai Respon Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mendapat saran dan kritik dari pengusaha saat menghadiri acara Ceo Networking 2018 yang berlangsung di Ritz Carlton, Jakarta.
Salah satu peserta mengaku mengeluh kesulitan dalam proses pengurusan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak. Untuk saat ini, kata wanita yang akrab disapa Ani, pengusaha dapat mengajukan komplain ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui alamat email menteri@kemenkeu.go.id.
“Saya tahu bapak dan ibu sukanya nomor telepon supaya bisa WA,” ujarnya Senin (3/11).
Ani mengaku, memang pengusaha lebih nyaman dan lebih mudah dengan adanya nomor telepon. Ke depan, pihaknya akan menyiapkan nomor telepon khusus untuk menangani keluhan.
“Tapi nanti saya bikinkan untuk satu nomor telepon tertentu kalau memang itu yang paling confident,” tandasnya.
Sumber: jawapos.com
Leave a Reply