Tax Holiday Mengurangi Beban Investasi Proyek

JAKARTA. Perusahaan yang siap berinvestasi di industri pionir menyambut baik perluasan sektor yang berhak menikmati fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan atawa tax holiday. Aturan mainnya tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018.

Menurut Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, tax holiday bisa berpengaruh pada keekonomiarn proyek kilang minyak. Bahkan, bisa menarik minat calon mitra yang ingin bekerja sama dengan Pertamina dalam membangun kilang. “Yang jelas, nilai proyek menjadi lebih kompetitif. Proyek kilang, kan, butuh dana besar dan waktu pengerjaannya cukup panjang,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (30/11) .

Saat ini, Pertamina tengah membangun kilang. Proyek ini masuk dalam industri pionir. Alhasil, perusahaan energi pelat merah tersebut bisa mendapat tax holiday.

Cuma, lantaran investasinya sangat besar, Pertamina tengah mencari mitra untuk proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Heru Setiawan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, mengatakan, perusahaannya mulai mengirimkan surat kepada calon partner untuk mengikuti beauty contest. Ada 70 mitra yang kami kirim surat undangan beauty contest, tinggal tunggu responsnya saja, imbuhnya.

Rencananya, Pertamina menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan kontruksi (EPC) untuk Kilang Balikpapan bulan ini. Pengerjaan RDMP Balikpapan terbagi dalam dua tahap, dengan target operasi tahap pertama pada 2021 mendatang.

Mengingatkan saja, PMK No 150/2018 menyebutkan, industri pionir yang memiliki nilai penanaman modal setidaknya Rp 100 miliar berhak memperoleh pengurangan PPh badan atas penghasilan yang mereka terima. Industri pionir bisa mendapat pembebasan atau pengurangan 100 % atas nilai PPh badan yang terutang jika penanaman modal barunya bernilai paling sedikit Rp 500 miliar. Jangka waktu pemberian tax holiday mulai 5 tahun hingga 20 tahun.

Hilir juga dapat

Perusahaan yang juga berpeluang mendapat tax holiday adalah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Kemarin, anak usaha mereka, PT Synthetic Rubber meresmikan pabrik baru yang memproduksi synthetic rubber alias karet sintetis buatan di Cilegon, Banten. Pembangunan pabrik yang masuk kategori industri pionir ini menelan investasi US$ 435 juta. Dengan kurs Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS), nilainya mencapai Rp 6,3 triliun.

Suryandi, Direktur Chandra Asri, mengatakan, tax holiday membantu dari sisi keuangan, karena beban pajak yang harus perusahaannya bayarkan jadi lebih rendah. “Ini beri landasan memadai untuk perusahaan kami maju lagi,” ka tanya kepada KONTAN.

Dengan pabrik anyarnya, Synthetic Rubber bakal memproduksi karet sintetis dengan jenis solution styrene butadiene rubber (SSBR) dan neodymium catalyst-butadiene rubber (NdBR). Keduanya merupakan material yang digunakan untuk membuat ban yang ramah lingkungan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, fasilitas tax holiday memang bisa mendatangkan investasi ke tanah air. Lebih dari itu, setelah beroperasi bisa menyedot devisa dari ekspor “Pabrik karet sintetis adalah bukti konkrit hasil kebijakan tax holiday,”tegasnya kepada KONTAN, Jumat (30/11).

Apalagi, Airlangga menambahkan, tax holiday tak hanya mengincar sektor hulu, juga industri menengah dan hilir.

“Industri menengah dan hilir bisa dapat tax holiday atau yang di bawah Rp 500 miliar diberikan tax allowance atau mini tax holiday potongan PPh 60 % , ” jelasnya.

Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi tentang aturan baru tax holiday. Hanya, dia belum bisa memastikan, apakah Krakatau Steel akan ikut ambil bagian dalam program tax holiday. Yang terang, “Kami sudah mendapatkan sosialisasi,” kata Silmy kepada KONTAN

 

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only