Sampai Oktober 2018, Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp 407 T

Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan telah merilis realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 baru mencapai Rp 1.016,52 triliun atau 71,39% dari target APBN sebesar Rp 1.424,00 triliun.

Jika dihitung, maka dalam waktu satu bulan menuju akhir tahun 2018 penerimaan negara yang berasal dari pajak kurang Rp 407,48 triliun.

Berdasarkan data APBN KITA, Jakarta, Selasa (20/11/2018). Penerimaan pajak yang telah mencapai Rp 1.016,52 triliun berasal dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 593,21 triliun. Di mana PPh migas sebesar Rp 54,30 triliun dan PPh non migas sebesar Rp 538,91 triliun.

Selanjutnya, penerimaan yang berasal dari PPN dan PPnBM sampai Oktober 2018 sebesar Rp 40544 triliun, dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 17,86 triliun.

Penerimaan pajak per Oktober 2018 secara keseluruhan cukup menggembirakan, terutama apabila dilihat dalam konteks sumber pertumbuhannya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melapoprkan pertumbuhan ekonomi Indonesia [ada kuartal III-2018 sebesar 5,17%, yang merupakan sumber pertumbuhan alami penerimaan pajak.

Dengan demikian, usaha dalam bentuk intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan serta formulasi kebijakan dan program-program pendukungnya telah mampu menghasilkan kontribusi pertumbuhan hingga 12,46%.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only