JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tengah diramaikan kabar penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Ditjen Pajak. Oknum ini, menghubungi wajib pajak baik melalui telepon, email, sms, faksimili hingga surat.
Modusnya, mereka meminta informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga password EFIN untuk akun DJP Online.
“Kami mengimbau wajib pajak segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat apabila menerima telepon, email, sms, surat atau bentuk komunikasi lainnya yang mengatasnamakan Ditjen Pajak dan meminta informasi pribadi dan data perpajakan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Rabu (21/11).
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply