Optimalkan Penerimaan Negara Lewat RUU Profesi Penilai

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Penilai saat ini masih dibahas. RUU ini akan sangat penting bagi upaya penyelamatan aset negara dan sektor keuangan lainnya.

RUU Profesi Penilai akan mampu mengoptimalkan pemasukan negara dari sektor pajak. Bahkan, pemerintah daerah pun akan ikut memperoleh manfaat dengan keberadaan penilai.

Sebagai contoh adalah keberadaan profesi penilai terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Khususnya dari PBB dan BPHTB melalui pemberian NJOP (nilai jual objek pajak) yang benar,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Apalagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan memasukkan RUU Profesi Penilai didalam Prolegnas agar segera dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pertama, untuk membuat jasa penilai memiliki kepastian didalam langkah-langkah dalam menjalankan fungsi penilaiannya,” kata Sri Mulyani.

Alasan lainnya Sri Mulyani menilai bahwa Profesi Penilai memiliki aturan main dalam menjalankan tugas-tugasnya selama ini dalam melayani masyarakat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Misbakhun mengatakan, ada hal lain yang ditawarkan RUU Profesi Penilai jika kelak diberlakukan. Yakni jaminan atas informasi dan data transaksi jual beli properti yang benar.

“Tumbuhnya kepastian harga transaksi tanah sebenarnya tanpa mengaitkan kepada NJOP, sehingga akan meminimalisasi efek mafia tanah dan para spekulan dalam memanfaatkan situasi pengadaan tanah atau transaksi pada umumnya,” paparnya.

Misbakhun menjelaskan, profesi penilai juga sangat penting bagi sektor perbankan. Menurutnya, penilai akan memberikan kepastian atas potensi risiko kredit melalui nilai agunan yang dapat dipercaya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menegaskan, jika ada penilaian seimbang dan benar antara agunan dengan kredit maka potensi terjadinya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga bisa ditekan.

“Jika ada penilaian seimbang dan benar maka NPL, asset disposal, nilai aset dan recovery rate akan sehat, perbankan ikut sehat pula,” tuturnya.

Sumber: economy.okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only