Realisasi Pendapatan Pajak Hotel Manado Rp30,78 Miliar

Manado – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) Kota Manado mencatat realisasi penerimaan daerah dari Pajak Hotel hingga akhir Oktober 2018, mencapai Rp30,78 miliar.

“Realisasi pemasukan tersebut, menunjukan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Hotel sudah mencapai 96,20 persen dari target Rp32,5 miliar pada APBD Perubahan 2018,” kata Kepala BPPR Manado, melalui Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan TI, Esther Mamarimbing di Manado, Senin (5/11).

Ia mengatakan jika dihitung dari target APBD 2018, maka capaian pemasukan PAD dari sektor tersebut, sudah mencapai 125,65 persen dari target sebesar Rp24,5 miliar.

Namun dengan adanya perubahan APBD targetnya menjadi Rp32,5 miliar.

Ia optimistis pemasukan daerah dari Pajak Hotel bisa mencapai target yang ditetapkan, sebab baru sampai Oktober sudah berada di atas 95 persen.

“Kami optimistis bisa mencapai target, dan tentu saja ini menjadi tanggung jawab kami mendorong masyarakat terutama para pengusaha hotel sudah tetap sadar dan mau melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak,” katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan, pihaknya pun mengajak semua pemangku kepentingan termasuk para camat dan lurah, untuk menyosialisasikan sekaligus mengajak para wajib pajak agar sadar kewajibannya.

Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, mengapresiasi kinerja BPPR Manado karena bisa mendorong pemasukan daerah dari sektor pajak.

“Kami mendukung BPPR Manado agar bisa terus mendorong pemasukkan sekaligus mengelola pendapatan daerah untuk membiayai program pembangunan pemerintah daerah yang bersumber dari APBD murni,” kata Van Bone.

Meski begitu dia mengatakan, pihaknya tetap mengawasi kinerja BPPR untuk mendorong pemasukkan daerah sehingga tetap bisa mengumpulkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor.(ant/dbs)

Sumber Skala News

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only