Badan Pelayanan Pajak Daerah atau BP2D Kota Malang menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2018 mencapai Rp 420 miliar.
“Secara keseluruhan kami harus membukukan pajak sebesar Rp 420 miliar,” ujar Kepala BP2D, Ade Herawanto kepada awak media beberapa saat lalu.
Ade menjelaskan bahwa dari target tersebut, saat ini baru terpenuhi sekitar 80%.
Tak hanya itu, Ade juga menjelaskan bahwa memasuki triwulan ketiga pada tahun 2018, BP2D mencoba memaksimalkan potensi pajak di antaranya dengan melakukan gerakan sadar pajak.
“Minimal kami harus bisa mengumpulkan pajak Rp 2 miliar per hari, mulai November sampai Desember 2018,” tuturnya.
BP2D Kota Malang yang sedang terus mengejar target penerimaan pajak tersebut, membuat Ade optimis bahwa target tersebut akan terpenuhi.
“Kami terus mengingatkan agar masyarakat semakin sadar pajak,” pungkasnya.
Sumber : Malangtoday.net
Leave a Reply