Jakarta. Realisasi penerinmaan pajak hinggga penghujung kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp 900,86 triliun, tumbuh double digit 16,87% year on year (yoy). Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan pajak juga mencatat pertumbuhan Hanya saja, penerimaan dari industri pengolahan yang tumbuh melambat.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak dari industri pengolahan sebesar hingga akhir September Rp 246,9 triliun atau tumbuh 11,94% yoy. Padahal di September 2017, sektor inimampu tumbuh 18,06% yoy.
Direktur Potensi, kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemkeu Yon Arsal mengatakan, perlambatan itu masih wajar. Sebab, “Baseline pertumbuhan tahun lalu sudah sangat tinggi, sehingga pertumbuhan tahun ini di sekitar 12% sudah sangat bagus,” katanya, Minggu (21/10).
Pertumbuhan itu juga masih sejalan dengan pertumbuhan ekonomi rill sekitar 5,1% yoy. namun, ia juga tak menampik perlambatan itu turut menahan laju pertumbuhan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN). Hingga September 2018, PPN DN hanya tumbuh 8,22% yoy, melambat dibanding September 2017 yang tumbuh 12,15% yoy.
Menurut Ton, perlambatan ini tak lepas dari depresiasi kurs rupiah. Selain itu, “Dalam hal terjadi lag antara impor dan penjualan, maka setoran PPN DN akan berkurang PPN impor akan menjadi pajak masukan,” tambahnya.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply