Rekor 10 Tahun Shortfall Pajak di Depan Mata

Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2018 akan kembali mencatatkan kekurangan penerimaan (shortfall) pajak.

Artinya, dalam 10 tahun terakhir penerimaan pajak tidak pernah mencapai target. Terakhir kalinya penerimaan pajak mencapai target, terjadi pada tahun anggaran 2008 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Usai konferensi pers APBN KiTA, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, proyeksi tersebut sudah memperhitungkan kondisi perekonomian, terutama di sisa 3 bulan terakhir pelaksanaan anggaran.

“Kami perkirakan shortfall sekitar Rp 70-Rp 73 triliun,” ungkap Robert saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak, Rabu (17/10/2018).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak non migas per September 2018 sudah mencapai Rp 853,3 triliun atau baru 61,6% dari target. Capaian tersebut tumbuh 16,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Selain itu, realisasi penerimaan pajak migas mencapai Rp 47,6 triliun, atau sudah melampaui target yang ditetapkan.

Merinci lebih jauh, penerimaan PPh non migas mencapai Rp 488 triliun atau 59,7% dari target. Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp 351,5 triliun atau 64,9% dari target.

“Kami antisipasi di Oktober, November, Desember. Mudah-mudahan bisa di maintain pertumbuhannya agar lebih baik. Karena Oktober, November, Desember, aktivitas kampanye sudah mulai sehingga menyumbang kegiatan ekonomi,” katanya.

“Kami perkiraan di akhir tahun penerimaan pajak yang dikelola DJP tumbuh 17,4%,” ungkap Robert.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only