JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta insentif bagi penyedia bahan bangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahan bangunan dibutuhkan untuk proses perbaikan rumah korban yang terdampak bencana gempa di NTB.
BNPB berharap harga material bangunan tidak melonjak sehingga mempersulit proses perbaikan. “Kalau tinggi tentu juga masyarkat kesulitan, termasuk kita memperjuangkan agar bagi orang yang menyiapkan bahan tidak terkena pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh),” ujar Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jumat (5/10).
Pembangunan dilakukan dengan sistem pemberdayaan masyarakat. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mendampingi secara teknis.
Perbaikan rumah juga didampingi oleh fasilitator. Harmensyah bilang, fasilitator nantinya akan membantu mempersiapkan dokumen teknis dan administratif.
Pemerintah juga memberikan dana untuk perbaikan rumah. “Satu rumah rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta,” terang Harmensyah.
Harmensyah mengatakan, saat ini berdasarkan data terdapat sekitar 204.000 rumah yang mengalami kerusakan. Dari angka tersebut yang telah diverifikasi sebesar 80%.
Sementara untuk bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) belum dihitung BNPB. Penanganan bencana di daerah tersebut saat ini masih pada tahap pemulihan awal.
“Namun untuk penanganan darurat kita sudah berikan juga dana-dana operasi darurat,” jelas Harmensyah.
Sumber Kontan
Leave a Reply