JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk menunda penyelenggaraan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020 sebagai salah satu langkah mencegah rantai penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Primaniyarta dan Primaduta merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah untuk mengapresiasi para eksportir berprestasi dan buyer luar negeri yang loyal membeli produk Indonesia.
Penundaan kegiatan ini juga terkait penundaan secara resmi penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020 yang diumumkan pada 6 April lalu.
“Kementerian Perdagangan menunda kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020. Saat ini kami fokus pada pencegahan penyebaran, percepatan penanganan dan pemulihan dampak Covid-19. Hal itu juga mengingat para pelaku usaha baik di dalam dan luar negeri turut terdampak wabah ini,” kata Plt. Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan dalam keterangan resminya, Kamis (16/4).
Menurut Kasan, kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta mulanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi yang dilanjutkan dengan penjurian. Setiap tahap seleksi melibatkan tim evaluasi dan tim juri yang berasal dari praktisi, pakar, akademisi, perwakilan media, dan instansi terkait, antara lain Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa serta Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga lainnya.
Kasan menambahkan, pada 2019, Primaniyarta dianugerahkan kepada 26 eksportir berprestasi dengan empat kategori penghargaan yaitu eksportir berkinerja, eksportir pembangun merek global, eksportir potensi unggulan, dan eksportir pelopor pasar baru. Sedangkan, penghargaan Primaduta 2019 diberikan kepada 45 buyer dari luar negeri dengan lima kategori penghargaan yaitu pasar utama-produk manufaktur, pasar nontradisional-produk manufaktur, pasar utama-produk usaha kecil dan menengah (UKM), pasar nontradisional-produk UKM, dan challenging market.
Sumber : Investor.id
Leave a Reply