BEIJING, KOMPAS.com – China akan memangkas tarif dari 1.585 produk impor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membuka transaksi ekonomi di negara mereka. Dikutip dari Xinhua, Senin (1/10/2018), Komisi Tarif Bea Cukai China menyatakan, rata-rata tarif akan dikurangi dari 10,5 persen menjadi 7,8 persen. Adapun secara keseluruhan, jumlah barang yang akan dipangkas tarifnya sebesar 19 persen dari total barang yang dikenai pajak. Setelah dilakukan penyesuaian, maka rata-rata tarif impor ke China sebesar 7,5 Persen, lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 9,8 persen. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibanding tarif impor di negara-negara Uni Eropa, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan banyak negara berkembang. Adapun produk impor yang akan dipangkas tarifnya meliputi tekstil, keramik, baja, dan beberapa barang olahan lain.
Dengan diturunkannya tarif dengan perhitungan yang tepat diharapkan dapat mengembangkan sekaligus membuka perdagangan dengan pasar internasional. Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya China menerapkan tarif sebesar nol persen untuk hampir seluruh produk obat impor pada 1 Mei 2018 lalu. Selain itu, China juga melakukan pemangkasan tarif untuk kendaraan maupun suku cadang kendaraan serta beberapa barang konsumsi lainnya pada 1 Juli 2018 lalu.
Sumber: Kompas
Leave a Reply