Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan realokasi anggaran untuk percepatan pemulihan ekonomi, imbas dari pandemi Corona (COVID-19). Adapun untuk anggaran yang direalokasikan sebesar Rp 483,74 miliar atau setara 9,12% dari total APBN-P KKP tahun 2020.
“Menindaklanjuti kesimpulan raker sebelumnya pada 6 April untuk melakukan peningkatan anggaran bantuan pemerintah ke masyarakat kelautan dan perikanan, KKP telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 483,74 miliar,” ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut Edhy menjelaskan, besaran realokasi anggaran untuk bantuan tersebut setara dengan 9,12 persen dari APBN-P KKP. Pagu anggaran KKP saat ini Rp 5,30 triliun setelah mendapat penghematan Rp1,147 triliun dari sebelumnya Rp6,44 triliun. Penghematan ini sesuai Perpres No. 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
Adapun anggaran tersebut dipakai untuk 23 kegiatan di antaranya bakti nelayan, bulan bakti karantina ikan, asuransi budidaya ikan, dan kegiatan lainnya. Untuk kegiatan bakti nelayan misalnya, KKP menganggarkan Rp12,7 miliar lebih. Sedangkan perluasan Program Gemarikan dianggarkan lebih besar sekitar Rp20 miliar. Edhy menerangkan, penerima bantuan tidak hanya masyarakat perikanan tapi juga tenaga medis dan pekerja harian lepas yang ikut kena dampak ekonomi imbas pandemi COVID-19.
“Harapannya, kami dapat membantu menyerap produksi ikan dan olahan produk perikanan, sekaligus menyalurkannya pada masyarakat untuk pemenuhan gizi. Utamanya untuk tenaga medis dan pekerja harian lepas, di antaranya pengemudi taksi dan ojek online,” tutur Edhy.
Selain itu, KKP juga telah mengusulkan enam paket stimulus ekonomi di sektor kelautan dan perikanan dalam upaya mempercepat penanganan dampak COVID-19. Meliputi bantuan pemerintah untuk nelayan, pembudidaya, pengolah/pemasar, dan petambak garam sebesar Rp1,024 triliun.
Terdapat juga bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat perikanan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan melalui Kemensos, pembelian produk perikanan oleh BUMN perikanan, dan penurunan bea masuk tinplate dan kaleng jadi, serta pasta tomat dan tepung pengental saus sebagai bahan baku industri pengalengan ikan.
“Kami juga mengusulkan pembelian garam hasil petambak oleh BUMN PT Garam, kemudian perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No.23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan,” imbuh Edhy.
Realokasi tersebut disampaikan Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja lanjutan dengan Komisi IV DPR tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Dalam rapat kerja ini dihasilkan pula lima poin kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi IV, Sudin, yang sekaligus menjadi pimpinan sidang.
Sumber: Detik.com
Leave a Reply