VIVA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan dalam dua minggu ke depan akan memperluas cakupan penerima manfaat fasilitas insentif fiskal. Ini termasuk fasilitas pembebasan bayar pajak penghasilan badan atau tax holiday.
Dia menjelaskan, perluasan itu mencakup industri penerima paket insentif fiskal yang saat ini tengah kembali dikaji, lantaran peminat fasilitas sangat minim untuk sektor yang telah ditentukan. Sedangkan, potensi lain penerima manfaatnya masih sangat besar dibanding sektor industri yang telah ditetapkan.
“Kita sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak. Kelihatannya perlu diperluas untuk investasi. Kapan dia selesai perlu waktu mungkin seminggu, dua minggu ini,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat 28 September 2018.
Beberapa hari sebelumnya, dia juga mengatakan, minimnya peminat paket kebijakan insentif fiskal tersebut, khususnya tax holiday, disebabkan sektor-sektor industri yang telah ditentukan ternyata kurang diminati investor.
Sektor yang masih kurang diminati tersebut, kata Darmin, misalnya sektor industri besi dan baja maupun turunannya, hingga sektor industri petrokimia dan farmasi.
Sumber: Viva
Leave a Reply