AS Tuntut Denda US$350 Juta ke Indonesia

JAKARTA. Kabar sejuk yang berasal dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,27% di kuartal II-2018 bak sirna seketika tertiup kabar menyesakkan yang berembus dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) mengajukan permohonan ke WTO agar menjatuhkan denda tahunan senilai US$ 350 juta pada Indonesia.

AS menilai Indonesia telah mengabaikan putusan WTO tahun 2017. Waktu itu, WTO memenangkan gugatan AS dan Selandia Baru terhadap sejumlah restiksi impor daging yang hortikultura yang di terapkan oleh Indonesia.

Sampai kini, AS menuding Indonesia masih saja membatasi impor makanan, tanaman, dan produk hewan lain dari Amerika. Indonesia juga dituduh menerapkan pembatasan impor apel, anggur, kentang, bawang, buah kering, sapi dan daging sapi serta ayam dari Negeri Uwak Sam.

Denda senilai US$ 350 juta ini diajukan AS sebagai kompensasi dampak buruk akibat kebijakan restriksi yang diterapkan Indonesia. Bahkan AS mengancam akan menuntut kenaikan nilai kompensasi karena ekonomi Indonesia di anggap terus tumbuh karena aturan pembatasan impor itu. “Amerika Serikat akan memperbarui angka ini setiap tahun karena ekonomi Indonesia terus berkembang,” tulis laporan yang diterbitkan oleh WTO, Senin (6/8) seperti dikutip dari laman www.theedgemarkets.com.

Selain AS, Selandia Baru juga memenangkan gugatan atas Indonesia di WTO. Negara ini mengklaim telah dirugikan sekitar NZ$1 miliar akibat pembatasan impor yang diterapkan Indonesia. Namun sejauh ini, SElandia Baru belum mengajukan permintaan sanksi serupa Amerika.

Guru Besar Pertanian Institut Pertanian Bogor(IPB) Dwi Andreas Santosa menilai, tuntutan AS itu berpotensi diikuti negara lain yang merasa dirugikan oleh regulasi pembatasan impor Indonesia. “Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah kita, meskipun impor pangan dari AS dan Selandia Baru tidak terlalu besar,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (6/8).

Tuntutan AS muncul lantaran AS masih mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia. Tapi, jika Indonesia membuka keran impor lebar-lebar dari AS, petani dan peternak lokal akan di rugikan.

Oleh karena itu Dwi berharap pemerintah segera mengambil langkah tepat agar tuntutan ini tidak melebar ke hal lain. Salah satunya dengan membuat kesepakatan dagang dengan AS dan Selandia Baru atas impor produk itu.

Sumber : harian kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only