Penerimaan Perpajakan hingga Maret Capai Rp 279 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan hingga Maret 2019 mencapai Rp 279,9 triliun. Angka ini sebesar 15,7% dari target dalam APBN atau tumbuh 6,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Realisasi asumsi makro jika dilihat masih on track,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam paparannya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dirinci, penerimaan negara berasal dari PPh Migas Rp 14,5 triliun atau 21,9% terhadap APBN, Pajak non migas Rp 234,5 triliun atau 15,5% terhadap APBN dan Kepabeanan dan Cukai Rp 31 triliun atau 14,8% dari APBN.

Realisasi penerimaan pajak didukung oleh Penerimaan PPh non migas dari PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final, serta penerimaan PPN dari PPN impor.

Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor.

Sumber : Detik Finance

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only