Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp42,73 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mencatat pencapaian dalam sektor penerimaan pajak yang melampaui target tahunan pada 2024.

“Hingga 31 Desember 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kaltim-Kaltara mencapai Rp42,73 triliun atau 100,73 persen dari target,” terang Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto di Samarinda, Sabtu (1/2/2025).

Meskipun demikian, terdapat catatan penting terkait pertumbuhan negatif pada Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only