Di tengah kelesuan pasar otomotif nasional, keberadaan insentif pajak dari pemerintah dibutuhkan. Berdasarkan perhitungan Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI), Riyanto, insentif otomotif bisa mendongkrak penjualan mobil baru.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2 persen dan BBNKB 12 persen, total pajak mobil naik menjadi 48,9 persen dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25 persen. Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2 persen.
Dia menyebutkan dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3 persen menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025.
Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80 persen, seperti yang dilakukan pada 2021. Dengan diskon PPnBM 5 persen, alias tarif PPnBM 10 persen, harga mobil bisa diturunkan 3,6 persen yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5 persen, atau tarif PPnBM 7,5 persen, harga mobil bisa turunkan 5,3 persen dengan tambahan permintaan 80.214 unit. Kemudian, jika diskon PPnBM 10 persen, harga mobil turun 7,1 persen yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit. Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
“Ini simulasi kita kalau mau memberikan insentif, bahkan sampai PPnBM-nya 0 persen, pasar akan berkembang mungkin sampai 16 persen,” kata Riyanto dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Selasa (14-1-2025).
Pemberian insentif ini bakal berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen, lalu Rp 181 triliun dengan PPnBM 7,5 persen, Rp 185 triliun PPnBM 5 persen, dan Rp 194 triliun dengan PPnBM 0 persen, dibandingkan skema business as usual Rp 168 triliun.
Selain itu, akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10%, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5%), 15.481 orang (PPnBM 5%), dan 23.221 orang (PPnBM 0%). Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier) mencapai 15.790, 23.685, 31.581, dan 47.371 orang, dengan PPnBM masing-masing 10%, 7,5%, 5%, dan 0%.
Riyanto juga mengusulkan PPnBM mobil murah tahun ini bisa dikembalikan ke 0 persen dari saat ini 3 prsen. Adapun insentif PPnBM untuk mobil pertama layak dipertimbangkan, bersama lokalisasi, ekspor, dan litbang karena bakal berimbas positif terhadap industri otomotif.
Sumber : medcom.id
Leave a Reply