Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah mendukung industri otomotif, khususnya Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik.
Bentuk dukungan itu salah satunya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 3% untuk kendaraan bermotor jenis hybrid. Insentif tersebut tak lain demi mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Sektor otomotif kita memberikan fasilitas termasuk untuk hybrid kita memberikan diskon (pajak) hybrid 3%,” ujar Airlangga dalam Indonesia Business Council di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Menurut Airlangga dari total produksi dan konsumsi kendaraan yang mencapai 850 ribu, jumlah kendaraan listrik hanya mencapai 90 ribu. Jumlah itu pun sudah termasuk kendaraan hybrid.
“Dan saya pikir kita ingin meningkatkan hybrid, karena EV saya pikir persentase total EV hanya 9% dari konsumsi Indonesia. Jadi tahun lalu produksi dan konsumsi kita sekitar 850 ribu dan saya pikir EV, termasuk hybrid hanya 90 ribu. Jadi kita harus meningkatkan lebih banyak meskipun kita tahu bahwa infrastruktur menjadi salah satu tantangan,” bebernya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) akan diberlakukan bagi kelas menengah dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.
“PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD). Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan,” jelas Haryo.
“Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid,” tuturnya.
Sumber : finance.detik.com
Leave a Reply