Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan soal insentif pajak untuk kendaraan listrik maupun hybrid.
Bentuk insentif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tersebut karena Indonesia punya target net zero emission di 2060.
“Pertama kan setuju net zero ga? Jadi itu demi net zero, otomotif itu kan sekarang mengurangi daripada penggunaan BBM yang bukan Euro IV. Sulfur itu dunia sudah hindari, salah satu dengan elektrifikasi kendaraan listrik. Ada dua jenis kendaraan listrik, satu baterai EV dan hybrid dua-duanya dikasih,” ujar Airlangga di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, Airlangga menilai kendaraan listrik berbasis baterai maupun hybrid masih jauh data penggunanya dibandingkan mobil BBM, sehingga perlu didorong lagi.
“Kalau kita lihat secara keseluruhan, BEV dan EV tu penggunaannya year to date udah 80 ribuan, combustion engine aja 850 ribuan, jadi cuma sekitar 10% saja. ini yang didorong harus lebih tinggi lagi,” imbuh Airlangga.
Airlangga juga mengklaim bahwa Indonesia dalam waktu dekat sudah bisa memproduksi baterai sendiri. Dengan demikian, Indonesia bisa memproduksi mobil listrik dengan kandungan TKDN sampai 60 persen.
“Kedua, Indonesia juga dalam waktu dekat bisa produksi baterai, di salah satu kawasan morowali ada investasi baterai dan itu sampai packagingnya kalau itu bisa dilakukan TKDN 60 persen bisa dilakukan. Itu lah target pemerintah untuk mendorong menaikkan TKDN dan mendorong agar kendaraan elektrik diminati, kalau namanya hybrid tanpa infrastruktur pun bisa jalan. Kita juga minta PLN yang siapkan charging station di tiap rest area itu ada charging station,” jelas Airlangga
Berikut paket insentif lengkap untuk industri otomotif tahun depan:
1. Diskon PPN Electric Vehicle (EV)
Pemberian insentif PPN DTP EV yang diberikan pemerintah dengan rincian pemberian: sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen dan 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.
Sumber : Economy.okezone.com
Leave a Reply