Sri Mulyani Buka-bukaan 9 Tujuan Sistem Pajak Core Tax

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan suasana rapat internal yang dilakukan jajaran Kabinet Indonesia Maju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Rapat internal yang dilakukan pada Rabu kemarin itu membahas soal sistem perpajakan baru, Core Tax Administration System (CATS).

Sri Mulyani mengatakan penerapan Core Tax adalah wujud transformasi Direktorat Jendral Pajak dengan menggunakan digital Teknologi dan manajemen data melengkapi reformasi Organisasi, SDM, Proses Bisnis dan Peraturan.

“Ini merupakan keniscayaan, kebutuhan dan keharusan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dan peningkatan voluntary compliance. Pajak yang kuat mendukung dan menopang Pembangunan berkelanjutan dan untuk mencapai Kesejahteraan yang berkeadilan di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani dilansir dari akun Instagram @smindrawati, Kamis (1/8/2024).

Penerapan Core Tax, menurut Sri Mulyani sejalan dengan beleid Perpres 40 tahun 2018. Ada 9 tujuan Core Tax dalam aturan tersebut, berikut ini daftarnya:

  1. Melakukan Otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dari mulai pendaftaran, ekstensifikasi, pembayaran, pelaporan, layanan wajib pajak, data pihak ketiga, dan pertukaran informasi.
  2. Analisis data untuk melihat kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Risiko, business intelligence, pengelolaan akun Wajib Pajak terdiri dari 3 modul, yaitu revenue accounting system, taxpayer profile, potential revenue monitoring.
  3. Transparansi akun Wajib Pajak dengan kemampuan melihat seluruh transaksi untuk mempermudah pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
  4. Layanan Perpajakan cepat, dapat diakses dari berbagai saluran dan dapat dimonitor secara real-time oleh Wajib Pajak.
  5. Pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi Wajib Pajak.
  6. Menyediakan data yang lebih kredibel (valid dan terintegrasi) dan Memperluas jaringan integrasi data pihak ketiga.
  7. Manajemen pengetahuan untuk keputusan yang lebih tepat.
  8. Data dan pengetahuan untuk menggerakkan organisasi.
  9. Laporan keuangan DJP yang prudent dan accountable (Revenue Accounting System)

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only