PPh Dorong Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra

MAKASSAR. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) sukses meningkatkan penerimaan pajak sepanjang 2018.

Tercatat, pertumbuhan yang diraih sekitar 9,75 persen dari 2017. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo menuturkan hingga Desember 2018 penerimaan pajak di angka Rp 12,364 triliun.

“Periode Januari-Desember 2018 realisasinya sekitar 87,82 persen dari target penerimaan 2018 di angka Rp 14,079 triliun,” katanya, belum lama ini.

Dari realisasi pajak tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) memberi kontribusi terbesar dengan nilai Rp 6,497 triliun dari target Rp 8,189 triliun.B

Diikuti, Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 5,564 triliun dari target Rp 5,562 triliun (lihat:kinerja djp sulselbartra).

“Penerimaan pajak hingga 31 Desember meningkat sekitar 9,75 persen dari periode yang sama di 2017,” katanya. Pertumbuhan tersebut buah dari beragam strategi untuk mendongkrak penerimaan pajak, seperti sosialisasi door to door kepada UMKM. “Tidak terkecuali kebijakan pemanfaatan pass final oleh pusat,” ujarnya.B

PPh secara periode naik 9,91 persen dari 2017 di angka Rp 5,912 triliun, PPN dan PPnBM naik 9,31 persen dari 2017 yang tercatat sekitar Rp 5,050 triliun.

“Pertumbuhan tertinggi dialami PBB dan BPHTB yang naik 24,45 persen dari 2017 di angka Rp 100,88 miliar,” kata Eko.

Sedangkan untuk pajak lainnya naik 8,98 persen dari 2017 di angka Rp 161,90 miliar. Tahun ini, DJP Sulselbartra menaikkan target pajak. Ia optimistis target bisa terpenuhi.

Sumber : antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only