Efektivitas Pemungutan Pajak Kembali di Level Tertinggi

BOGOR. Target penerimaan pajak tahun ini kemungkinan besar gagal tercapai 100% sesuai anggaran. Meski begitu, kinnerja pemungutan pajak meningkat, bahkan berpotensi mencatatkan tingkat efisiensi yang tinggi. Ini terindikasi dari tax buoyancy tahun 2018 yang diperkirakan di level 2.

Tax buoyancy adalah elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB). Semakin besar tax buoyancy, kinerja pemungutan pajak semakin efektif dan efisien. Tax buoyancy di level 2 berarti, setiap pertumbuhan ekonomi 1%, penerimaan pajak tumbuh 2%.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat penerimaan pajak hingga November 2018 mencapai Rp 1.136,6 triliun, tumbuh 15,35% dibanding periode sama tahun lalu atau year on year (yoy).

Penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun atau sekitar 94,87% dari target APBN 2018 Rp 1.424 triliun. “Kinerja ini akan tumbuh 17,37% yoy,” ungkap Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Selsa (11/12).

Memang target gagal tercapai, tapi pertumbuhan itu sudah memuaskan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2017, pertumbuhan penerimaan pajak hanya 4,1%, lalu tahun 2016 4,3% dan tahun 2015 sebesar 7,7%.

Sejak program pengampunan pajak melalui sunset policy tahun 2008, pertumbuhan penerimaan pajak melemah. Bahkan tahun 2009, penerimaan pajak tumbuh negatif, kemudian naik 10%-20% pada tahun 2010-2013, lalu melorot di single digit.

Lonjakan pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini mendongkrak tax bouyancy ke level tertinggi dalam 10 tahun terakhir. “Ini berkat kerja keras jajaran pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,” papar Robert.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji berpendapat peningkatan tax buoyancy akan memperbesar tax ratio. Tax ratio Indonesia hanya di kisaran 11%, kalah dari negara tetangga Malaysia dan Thailand di atas 15%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan Ditjen Pajak harus terus menggelar ekstensifikasi untuk memperbesar tax buoyancy.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only