Waktu Tunggu pada Coretax DJP Masih Fluktuatif

Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, sistem administrasi pajak canggih alias Coretax DJP mengalami perbaikan, mulai proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, hingga membuat bukti potong.

“Selama periode 24 Maret hingga 20 April 2025, sistem aplikasi Coretax DJP menunjukkan performa yang stabil. Namun demikian, tercatat terdapat bebrapa fluktuasi waktu tunggu (latensi) terutama saat volume transaksi mengalami peningkatan secara signifikan pada fungsi-fungsi tertentu,” terang Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak dalam keterangan resminya, Rabu (23/4).

Dwi juga menjelaskan. latensi rata-rata untuk login memerlukan waktu di bawah 0,1 detik atau kurang dari 100 milidetik, dengan performa terbaik tercatat sebesar 0,084 detik atau 8,4 milidetik pada tanggal 18 April 2025.

Untuk pelaporan SPT, beberapa kali mencatatkan lonjakan latensi. Seperti pada tanggal 26 Maret 2025 mencatatkan lonjakan latensi secara signifikan yakni mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025.

Sumber : Harian Kontan, Kamis 24 April 2025, Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only