Ada 2 Upaya Ini, KPP Bisa Lebih Fokus Awasi Kepatuhan WP Lapor SPT

Operasional coretax administration system diklaim stabil dalam 1 bulan terakhir. Keandalannya juga sudah jauh membaik jika dibandingkan dengan periode awal peluncuran. Namun, waktu tunggu atau latensi penggunaannya masih fluktuatif, bergantung pada volume transaksi. 

Topik tentang coretax system ini menjadi salah satu sorotan media nasional pada hari ini, Kamis (24/4/2025). 

DJP baru saja menerbitkan keterangan tertulis (KT-12/2025) yang isinya menjabarkan perkembangan terkini kinerja coretax system. 

Dalam laporan tersebut, DJP mengklaim performa coretax system stabil selama 24 Maret 2025 hingga 20 April 2025. Hanya saja, performa ini masih tertekan ketika volume transaksi sedang tinggi. 

Dalam pengelolaan faktur pajak misalnya, coretax system sempat mencatatkan latensi tinggi selama 9,368 detik pada 15 April 2025. Kemudian, lama latensi per 18 April 2025 kembali turun menjadi 0,102 detik. 

“Fluktuasi latensi [pengelolaan faktur pajak] terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak,” tulis DJP dalam keterangannya.

Lonjakan latensi juga terjadi untuk pengelolaan SPT Masa. DJP mencatat ada kenaikan latensi secara signifikan pada 26 Maret 2025, yakni mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. Hari-hari tersebut memang menjelang libur panjang Lebaran. 

“DJP terus melakukan penyempurnaan hingga latensi ditekan menjadi 0,00118 detik pada 19 April 2025,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti.

Berjalan 4 bulan, penggunaan coretax system memang makin familiar bagi wajib pajak. Sampai dengan 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, coretax system telah mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 198,85 juta untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025.

Coretax system juga telah mengadministrasikan bukti potong sejumlah 70.693.689 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025.

Selain informasi mengenai kinerja coretax system, ada pula bahasan lain yang juga menjadi sorotan media massa pada hari ini. Di antaranya, tertekannya prospek ekonomi akibat ketidakpastian global, momentum penyatuan atap Pengadilan Pajak, pengawasan terhadap kepatuhan material wajib pajak, hingga kebijakan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only