Perbaikan Coretax secara Total Jadi Pertaruhan Kredibilitas DJP

Pemerintah dituntut agar seluruh kendala teknis yang muncul paca coretax administration system bisa sepenuhnya teratasi dalam waktu dekat. Perbaikan coretax system secara penuh menjadi kunci pertaruhan bagi kredibilitas otoritas pajak. 

Topik tersebut menjadi salah satu bahasan utama media nasional pada hari ini, Kamis (27/3/2025). 

Harian Kompas menjadikan topik soal coretax system sebagai salah satu headline di kolom ekonominya. Dalam ulasannya, Kompas mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh aspek pengadaan dan implementasi coretax system

Hingga hari ini, hampir 3 bulan coretax system berjalan. Sejak hari pertama peluncurannya pada awal Januari 2025, pelaku usaha usaha menghadapi berbagai kendala dalam mengakses sistem. Mulai dari kesulitan mendaftar dan masuk (login) ke dalam coretax system, kapasitas bandwidth yang terbatas, hingga ketidaksesuaian data pajak dalam sistem. 

Beragam kendala itu memicu terjadinya kegagalan proses pembayaran pajak. Hal ini ditengarai menjadi salah satu alasan anjloknya penerimaan negara pada Januari-Februari 2025 sebesar 30,2%, menjadi hanya Rp187,8 triliun. 

Merespons kondisi ini, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa berbagai langkah perbaikan telah dilakukan. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan berdasarkan hasil evaluasi terbaru, coretax system telah mengalami peningkatan kinerja sistem, khususnya pada proses login, registrasi, penerbitan faktur pajak, pelaporan SPT, dan pembuatan bukti potong. 

“Hal ini terlihat dari penurunan signifikan pada waktu tunggu (latensi) di area layanan coretax pada akhir Februari 2025,” kata Dwi. 

Pemerintah, imbuh Dwi, juga menghapus sanksi keterlambatan pembayaran pajak bagi pihak yang terdampak kendala coretax system selama Januari-Maret 2025. 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai DJP perlu membina wajib pajak secara intens selama masa transisi coretax system. Pendekatan yang kooperatif diyakini akan membantu dunia usaha beradaptasi lebih cepat dengan sistem baru. 

“Kami berharap pemerintah terus menjalin dialog dengan pelaku usaha dalam menyelesaian berbagai tantangan ini agar tujuan reformasi perpajakan tercapai,” kata Shinta. 

Selain bahasan mengenai coretax system, ada beberapa topik lain yang dibahas oleh media massa pada hari ini. Di antaranya, imbauan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, diangkatnya Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama BTN, catatan World Bank terhadap kebijakan pajak di Indonesia, hingga mewaspadai risiko stagflasi. 

Sumber : news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only