Keadilan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam perekonomian suatu negara. Tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, pajak juga berperan dalam menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata.
Dengan sistem pajak yang adil, diharapkan dapat mendukung produktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi ketimpangan sosial.
Di Indonesia, keadilan pajak bukan hanya menjadi isu utama dalam pengelolaan fiskal, tetapi juga terkait erat dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Keadilan pajak di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, meskipun kebijakan pajak progresif dan insentif untuk UMKM telah diterapkan. Ada ketimpangan antara sektor formal dan informal dalam kontribusi pajak, serta tingkat kepatuhan yang masih rendah, yang menghambat tercapainya keadilan pajak secara menyeluruh.
Penggunaan pendapatan pajak untuk program pembangunan yang merata dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa manfaat pajak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mewujudkan keadilan pajak, diperlukan peningkatan kepatuhan, perbaikan dalam pengawasan sektor informal, serta pengelolaan pajak yang lebih transparan dan adil dalam alokasi anggaran negara.
Produktivitas ekonomi
Pajak merupakan kewajiban yang dibayar oleh individu atau badan usaha kepada negara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Keadilan pajak dapat dilihat dari dua sisi, yaitu keadilan vertikal dan horizontal. Keadilan vertikal menyangkut kewajiban pajak yang proporsional dengan kemampuan bayar wajib pajak, sedangkan keadilan horizontal menyangkut perlakuan yang sama terhadap wajib pajak dengan kondisi yang sama.
Pajak yang adil dapat mendorong produktivitas ekonomi masyarakat dengan beberapa cara, yaitu distribusi kekayaan yang lebih merata, infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi, serta dukungan bagi UMKM.
Pajak progresif, seperti pajak penghasilan (PPh) yang mengenakan tarif lebih tinggi bagi mereka yang berpendapatan tinggi, dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. Dana yang terkumpul dari pajak ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas masyarakat.
Salah satu penggunaan utama pajak adalah untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Infrastruktur yang baik mempermudah mobilitas barang dan jasa, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan efisiensi ekonomi secara keseluruhan. Ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia. Melalui kebijakan pajak yang mendukung UMKM, seperti pengurangan tarif pajak atau pemberian insentif, produktivitas sektor ini dapat meningkat. Dengan demikian, pajak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong inovasi dan ekspansi bisnis.
Kebijakan yang dukung keadilan
Beberapa kebijakan pajak di Indonesia yang mendukung terciptanya keadilan dan produktivitas ekonomi antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Progresif. Dalam sistem perpajakan Indonesia, pajak penghasilan dikenakan secara progresif, di mana tarif pajak akan semakin tinggi seiring dengan kenaikan penghasilan.
Misalnya, untuk penghasilan di bawah Rp60 juta per tahun, tarif pajaknya lebih rendah, sementara untuk penghasilan di atas Rp500 juta per tahun dikenakan tarif yang lebih tinggi.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang yang mampu membayar pajak lebih besar akan memberikan kontribusi yang lebih besar pula terhadap pembangunan.
Kebijakan lain adalah insentif pajak untuk UMKM.Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak kepada UMKM untuk mendorong sektor ini berkembang. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PPh Final UMKM yang memiliki tarif lebih rendah, yaitu 0,5 persen untuk penghasilan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM sekaligus mendorong mereka untuk lebih produktif.
Penerapan pajak karbon merupakan kebijakan yang diterapkan Indonesia mendukung keberlanjutan ekonomi dan melawan perubahan iklim. Pajak ini bertujuan untuk mengenakan biaya pada kegiatan yang menghasilkan emisi karbon tinggi, seperti industri penghasil energi dan kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi polusi sekaligus mendorong industri untuk berinovasi dalam teknologi ramah lingkungan.
Pemerintah Indonesia juga menggunakan pendapatan pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Misalnya, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengalokasikan dana untuk proyek-proyek infrastruktur yang langsung berdampak pada produktivitas ekonomi masyarakat, seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor UMKM terhadap PDB Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2021, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai sekitar 61,97 persen, yang menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam perekonomian Indonesia.
Dengan kebijakan pajak yang mendukung, seperti insentif PPh Final, sektor ini dapat berkembang lebih pesat dan berperan lebih besar dalam perekonomian.
Selain itu, data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp2.003 triliun, yang melebihi target APBN. Penerimaan pajak yang optimal ini memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan dana dalam proyek-proyek pembangunan yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Keadilan pajak dan produktivitas
Menurut Dr. Wiku Adisasmito, seorang pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, sistem pajak yang adil dapat menciptakan keseimbangan antara pemerataan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. “Pajak yang adil bukan hanya soal tarif, tetapi juga tentang bagaimana pajak itu digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pendidikan dan kesehatan. Investasi pada kedua sektor tersebut akan meningkatkan produktivitas jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, ekonom lainnya, Prof. Sri Edi Swasono, berpendapat bahwa pajak bukan hanya instrumen pendapatan negara, tetapi juga alat untuk mendorong perubahan sosial yang lebih besar.
“Melalui kebijakan pajak yang adil, negara dapat mendistribusikan kekayaan dan menciptakan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini akan mendorong mereka untuk berinvestasi dalam peningkatan keterampilan dan inovasi,” ungkapnya.
Meskipun banyak kebijakan pajak yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Salah satunya adalah ketidakpatuhan pajak yang tinggi di kalangan wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.
Menurut data dari DJP, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah, dengan hanya sekitar 70 persen wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini dapat mengurangi efektivitas kebijakan pajak dalam mendorong produktivitas ekonomi.
Selain itu, kesenjangan antara pajak yang diterima dari sektor formal dan informal juga menjadi tantangan. Sektor informal, yang mencakup UMKM, sering kali tidak tercatat dengan baik dalam sistem perpajakan, sehingga tidak berkontribusi secara maksimal pada pendapatan negara.
Wujud keadilan pajak di Indonesia tidak hanya terletak pada seberapa besar pajak yang dipungut, tetapi juga pada bagaimana pajak tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung produktivitas ekonomi.
Kebijakan pajak yang progresif, dukungan bagi UMKM, serta pembangunan infrastruktur yang didanai oleh pajak, merupakan langkah-langkah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun, tantangan seperti ketidakpatuhan pajak dan kesenjangan antara sektor formal dan informal masih perlu diatasi.
Dengan pengelolaan yang tepat dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong produktivitas ekonomi dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.
Sumber : antaranews.com
Leave a Reply