Pemerintah terus berupaya memulihkan sebagian layanan sistem administrasi pajak milik Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan alias Coretax DJP. Disaat bersamaan, kalangan dunia usaha menghadapi kerumitan akibat tersedatnya penerapan sistem administrasi perpajakan yang menelan anggaran negara hingga Rp 1,2 triliun itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor melaporkan berbagai masalah teknis dan operasional yan serius terkait penggunaan aplikasi perpajakan baru tersebut.
Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan mengemukakan, ada beberapa pengusaha yang sempat mau menutup operasional akibat mengalami kendala Coretax. “Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), baru diprioritaskan,” uangkap dia kepada kontan, minggu (26/01).
Berdasarkan data laporan yang diterima Kontan dari IWPI, banyak dunia usaha dari berbagai sektor yang mengelukan kendala dalam penerapan Coretax.
Misalnya dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan yang mengungkapkan rasa frustasi lantaran Coretax sering tidak stabil dan menyulitkan para pelaku usaha yang membutuhkan kelancaran administrasi pajak.
Masalah serupa juga diungkapkan perusahaan di bidang manufaktur. Ia mengaku, sistem Coretax sering mengalami blank page atau lambat merespons, sehingga memakan waktu yang berharga dalam proses operasional.
Sejumlah kalangan pengusaha bahkan menuding pelaksanaan sistem Coretax dilakukan tanpa persiapan yang matang, baik dari sisi teknis maupun tenaga pendukung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maafnya kepada wajib pajak atas kendala yang terjadi pada Coretax.
Dalam implementasi sebuah sistem baru, Menteri Sri Mulyani mengakui tidak bisa dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi.
Namun itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel. “Kepada seluruh wajib pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” kata Sri Mulyani, belum lama ini.
Dia memastikan Otoritas Pajak akan terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi para wajib pajak dapat segera teratasi.
“Kami berharap wajib pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” ucap Sri Mulyani.
Sumber : Harian Kontan 28 Januari 2025, Halaman 2
Leave a Reply