Rencana pemerintah menggulirkan lembaga pengelolal investasi bagi kelompok masyarakat kelas atas alias family office terus digodok. Rencana itu disebut-sebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bakal berbicara langsung kepada Presiden Prabowo terkait rencana pembentukan family office. Dia akan menemui Prabowo untuk mengajukan usulan agar pembentukaan family office bisa dimulai dijalankan pada Februari 2025. “Kita mau cepat kalau boleh bulan depan dijadikan (family office), apalagi studinya sudah lama,” ujar Luhut, Rabu (15/1).
Luhut tidak ingin Indonesia kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia yang sudah dulu melakukan pembangunan family office. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan memberikan insentif yang lebih kompetitif bagi investor yang bersedia menanamkan dananya pada family office Indonesia dibandingkan Malaysia.
“Mereka kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita harus bisa memberikan lebih, kalau enggak, kita kalah,”ungkap Luhut.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menambahkan, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif yang lebih kompetitif saat pembentukan family office. Oleh karena itu, insentif tersebut perlu dibahas bersama DEN untuk mentukan insentif yang pas pada family office di Indonesia.
“Insentifnya sedang digodok dan perly pembahasan bersama DEN, intinya harus kompetitif,” ujar Thomas, Rabu (15/1).
Menurut dia, insentif yang ditawarkan pemerintah Indonesia harus dirancang secara kompetitif, dengan mengacu pada standar yang berlaku secara global.
Selain itu, Thomas juga memandang penting adanya kepastian hukum dalam pengembangan family office di Indonesia. Meski pembahasan mengenai family office masih dalam tahap awal, menurut dia, kejelasan regulasi menjadi tangan utama untuk menarik minat pelaku usaha dan investor. Sebab sekali lagi, investor juga ingin adanya kepastian dalam menempatkan dananya di instrument tersebut.
Maka sebelum memberikan insentif yang menarik bagi investor, kerangka hukum dan aturan main di family office harus jelas dan dipastikan terlebih dahulu. Ïni yang penting, family office harus punya kepastian hukum,” tutur Thomas.
Sumber : Harian Kontan, Kamis 16 Januari 2025 (Hal.2)
Leave a Reply