Penerimaan Pajak Konsumsi di 2025 Diproyeksi Shortfall Rp 100 Triliun

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak konsumsi di tahun 2025 naik dibandingkan dengan target untuk tahun 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok target pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun. 

Target tersebut meningkat 15,37% jika dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 819,2 triliun.

Ekonom Senior PT Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal memperkirakan target tersebut tidak akan tercapai.

Fithra memperkirakan setoran pajak konsumsi pada tahun depan hanya akan berada pada kisaran Rp 850 triliun saja.

“Yang sekarang saya lihat sepertinya enggak ya, karena dari Rp 945 triliun itu mungkin paling tinggi Rp 850 triliun di tahun 2025. Artinya ada shortfall sekitar Rp 100 triliun,” ujar Fithra dalam acara RSM Indonesia Webinar, Senin (13/1).

Dengan kondisi tersebut, ia memperkirakan defisit APBN 2025 akan bengkak menjadi sekitar Rp 700 triliun, dari target APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun.

Bahkan dengan adanya kementerian/lembaga (K/L) yang meminta anggaran tambahan pada tahun 2025, defisit APBN 2025 akan mencapai Rp 800 triliun.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only