Coretax Sudah Diperbaiki, DJP Imbau Lakukan Ini Jika Masih Temukan Kendala

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan perkembangan terkini terkait upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Harapannya tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP.

“DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memilliki sistem informasi yang maju,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).

Perbaikan yang telah dilakukan meliputi:

1. Pendaftaran yang mencakup gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

2. SPT yang mencakup pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.

3. Document Management System yang mencakup proses penandatanganan faktur
pajak menggunakan Kode Otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.

Daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya dapat diakses pada tautan www.pajak.go.id. Apabila wajib pajak masih menemui kendala, diminta menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

“Kami akan terus memperbaharui informasi terkait perkembangan Coretax DJP secara berkala,” ucap Dwi Astuti.

Sampai 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389. Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424.

Sumber : finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only