Pemerintah awalnya memperkirakan potensi penerimaan Rp75 triliun dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Sayangnya, kebijakan tersebut dibatalkan dan kenaikan PPN 12% hanya diterapkan bagi barang mewah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan pihaknya masih akan melihat dinamika dan perkembangan APBN 2025 ke depannya.
“Mengenai pengelolaan APBN 2025, seperti nanti ada penerimaan yang tidak jadi diterima (Rp75 triliun) dan lain-lain. Ini kan dinamikanya masih 12 bulan ke depan,” jelas Sri Mulyani, dalam Konferensi Pers APBN 2024, dikutip Selasa (7/1/2025).
Dia meminta agar semua pihak bersabar dan dia pastikan akan menyampaikan perkembangannya setiap bulan. Sri Mulyani menyadai pihaknya perlu memitigasi berbagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Tentu kita juga perlu untuk memitigasi berbagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Adapun, dengan batalnya penerapan PPN 12% secara penuh, maka sumbangan penerimaan dari kebijakan ini hanya akan mencapai Rp 1,5 triliun – Rp 3,5 triliun pada tahun ini.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan ekspektasi penerimaan ini berdasarkan hitungan dari BKF Kemenkeu.
“Hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang mewah 1% yang barang sifat mewah PPN-nya kita perhitungkan Rp 1,5 triliun – Rp 3,5 triliun,” papar Suryo.
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply