Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% pada tahun 2025. Salah satu alasannya, kenaikan PPN bisa memperburuk kondisi ekonomi nasional.
Penolakan PPN 12% tahun 2025 itu dinyatakan BEM Nusantara melalui akun Instagram @bemnusofficial pada Minggu (22/12). Unggahan tersebut disertai sejumlah tanda pagar (tagar) seperti #Tolak PPN 12%.
Dalam unggahan itu, Koordinator BEM Nusantara pusat, Muksin Mahu, mengatakan kenaikan PPN tidak sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah hingga bawah.
“Saya menilai kenaikan PPN 12% tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih jauh dari kata baik bahkan banyak sektor perekonomian rakyat saat ini dalam kondisi yang masih sangat lesu,” kata Muksin, dikutip detikJateng dari akun Instagram @bemnusofficial, Senin (23/12/2024).
Menurut dia, PPN 12% akan memperburuk kondisi ekonomi mendatang. Sebab, kenaikan PPN itu terjadi di tengah kondisi daya beli masyarakat yang menurun.
“Bagi saya pemberlakuan PPN 12% pada 1 Januari 2025 yang diperintahkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di tengah daya beli masyarakat yang sangat menurun bahkan ekonomi yang lemas serta pengangguran yang meningkat akibat PHK di mana-mana akan semakin memperburuk kondisi ekonomi nasional ke depan,” ujar Muksin.
Di sisi lain, Muksin menyatakan paham bahwa negara membutuhkan pemasukan APBN yang besar untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kita paham bahwa pendapatan utama negara berasal dari pajak, sementara saat ini negara memerlukan pemasukan APBN yang sangat besar untuk bisa merealisasikan program-program prioritas Presiden Prabowo seperti (Makan Bergizi Gratis) dan lain-lain,” kata dia.
Lebih lanjut, Muksin menyarankan pemerintah mencari alternatif lain jika ingin menambah pendapatan negara. Dia mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan PPN 12% itu dapat ditunda.
“Saya usulkan PPN 12% ini di tunda dulu dan patut untuk dipertimbangkan lagi oleh Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Jika pemerintah menaikkan tarif pajak lantaran mencontoh luar negeri, Muksin mengatakan, pemerintah seharusnya mengimbangi kebijakan pendidikan hingga sosial setara dengan luar negeri. Dia menilai kenaikan pajak tersebut tidak cocok dengan kinerja pemerintah.
“Kenaikan pajak tidak sebanding dengan kinerja pemerintah terhadap pelayanan dan misi kesejahteraan yang berdampak kepada masyarakat, hasil yang tidak berimbang tersebut tentu menjadi atensi bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan pajak tersebut,” kata Muksin.
“Melihat kebijakan ini seperti pemerintah sedang mengeluarkan kegentingan terhadap rakyat yang memaksa seharusnya Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis agar negara tidak sekadar mengejar uang pemasukan lebih, namun bagaimana agar kondisi ekonomi rakyat juga tidak tercabik-cabik ke depan,” pungkasnya.
5 Alasan BEM Nusantara Tolak PPN 12%
- Pendidikan masih belum merata, banyak fasilitas dan pelayanan pendidikan dan tidak sedikit masyarakat belum mampu melanjutkan jenjang pendidikannya.
- Kesehatan di Indonesia masih berbanding jauh dari segi pelayanan dan fasilitasnya.
- Perekonomian masyarakat yang tidak stabil, upah pekerja yang masih rendah dan keterbatasan akses lapangan pekerjaan.
- Fasilitas pelayanan lainnya masih belum maksimal dikerjakan pemerintah pusat hingga daerah terkait Petani, Nelayan dan pengrajin kreatif daerah.
- Aksesibilitas pajak yang tidak transparan dan akuntabel.
Selain menolak PPN 12%, BEM Nusantara juga mengutarakan tiga solusi berikut ini.
- Pemberdayaan aset Koruptor dari tanah, bangunan dan uangnya.
- Pembenahan aset BUMN dari pengelolaan dan pelayanannya.
- Mengurangi tunjangan pejabat yang terlalu tinggi sehingga bisa dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat.
Sumber : www.detik.com
Leave a Reply