Sektor Properti Masih Perlu Hati-Hati

Meski stimulus properti pemerintah berlanjut, emiten sektor

JAKARTA. Sektor properti akan diuntungkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti yang berlanjut hingga 2025. Di lain sisi, suku bunga tinggi masih menjadi risiko negatif yang membayangi lesunya penjualan properti di tahun depan.

Analis Pasar Senior Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta memandang, kinerja emiten properti akan sangat bergantung pada tingkat suku bunga. Sebab, suku bunga yang masih tinggi dalam waktu lama dapat mengurangi permintaan properti.

“Permintaan di sektor properti masih akan relatif agak lesu karena suku bunga yang higher for longer,’’ ujar Nafan, Minggu (29/12).

Belum lagi, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dari pemerintah turut membebani daya beli masyarakat termasuk pada pembelian properti. Tarif PPN 12% diumumkan bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

Dengan kondisi tersebut, Nafan menilai emiten properti semestinya mengandalkan segmen bisnis pendapatan berulang (recurring income) seperti pusat belanja. 

Sedangkan, penjualan properti seperti rumah atau apartemen mungkin hanya akan semarak dibeli oleh masyarakat kelas atas. Sebab masyarakat kelas menengah ke bawah terdampak kenaikan pajak dan masih menahan diri saat bunga tinggi.

Analis MNC Sekuritas, Muhammad Rudy Setiawan menjelaskan, penjualan properti khususnya rumah tapak tetap bergairah di tahun depan.

Pengembang properti masih memproyeksikan penjualan pemasaran tumbuh sebesar 5%-10% secara tahunan alias year on year (yoy) pada tahun 2024-2025.

Katalis positif bagi emiten properti ialah siklus pemangkasan suku bunga acuan yang berlanjut di 2025. Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga BI sebesar 25 bps menjadi 6% pada kuartal ketiga 2024 dan diperkirakan akan turun lebih lanjut menjadi menjadi 5% pada 2025.

Di samping itu, pemerintah berkomitmen mencapai “nol backlog” properti pada tahun 2045, dengan defisit saat ini mencapai 10 juta unit pada tahun anggaran 2023. 

Pemerintah juga menyiapkan dua insentif yang bisa mendukung sektor properti yakni perpanjangan PPN 100% DTP untuk rumah hingga Rp 5 miliar per unit hingga tahun 2025 dan Penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Insentif pemerintah dinilai cukup positif dalam mengurangi biaya tambahan yang dikeluarkan saat membeli properti. Sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli properti lebih cepat. 

Rudy memproyeksikan pengembang akan mampu mencapai pertumbuhan penjualan pemasaran lebih dari 5% di 2025. “Didukung oleh insentif pemerintah yang dikombinasikan dengan penawaran promosi dari pengembang yang ditujukan untuk menarik minat konsumen,” imbuh Rudy dalam riset 11 November 2024.

Risiko permintaan

Di lain sisi, Rudy mewaspadai risiko daya beli belum sepenuhnya pulih, dan fluktuasi ekonomi makro. Akibatnya, pengembang dapat memilih untuk menunda peluncuran properti baru.

Penyerapan properti juga berpotensi lesu karena kelas menengah terus tertekan akibat kenaikan harga pangan, mempersulit banyak orang untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Analis Mandiri Sekuritas, Robin Sutanto melihat, pertumbuhan pasar properti akan didorong  sektor hunian tapak dan persewaan ritel. Sementara pertumbuhan di segmen perkantoran dan kondominium diperkirakan tetap lesu karena kelebihan pasokan.

Robin menjadikan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) sebagai pilihan utama di sektor properti karena portofolio hunian tapak CTRA yang luas  sesuai dengan permintaan yang didorong oleh pengguna akhir alias end user. 

Analis CGS CIMB Sekuritas, Baruna Arkasatyo memilih PWON sebagai pilihan utama. Banyak jaringan mall baru PWON yang berpotensi menggandakan laba bersih di tahun-tahun mendatang. 

Tapi Baruna memproyeksi, total pra penjualan alias marketing sales dari empat pengembang properti yakni PWON, CTRA, SMRA, BSDE akan turun 4% yoy di 2025. 

“Meski stimulus PPN akan berlanjut pada 2025, banyak pembeli mungkin telah membeli pada 2024 dan pengembang properti akan memiliki lebih sedikit inventaris,” tulis Baruna dalam riset 13 Desember 2024.

Sumber : Harian Kontan Senin 30 Desember 2024 hal 5


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only