Kenaikan PPN Diklaim Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2% sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Febrio menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan meyakini bahwa dampak kenaikan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Kebijakan ini dinilai tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kami optimis bahwa dengan berbagai langkah strategis yang telah disiapkan, target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun 2025 tetap dapat tercapai,” ujar Febrio dalam keterangan persnya dikutip Senin (23/12/2024).

Febrio mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan, termasuk melalui kebijakan fiskal yang prudent.

“Kenaikan PPN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendanai program-program pembangunan yang prioritas,” jelas Febrio.

Dirinya berpendapat bahwa kenaikan PPN merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan.

“Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif PPN. Kami yakin kebijakan ini tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegas Febrio.

Sumber: suara.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only