Mobil Hybrid Bakal Disuntik Insentif PPnBM

Merek otomotif asal Jepang mendominasi pasar mobil hybrid Indonesia

Pemerintah dipastikan menebar beragam insentif fiskal untuk sektor otomotif pada 2025 mendatang. Yang menarik, insentif ini tidak hanya menyasar mobil listrik saja, menlainkan juga mbil hybrid.

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI Airlangga Hartanto menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3% untuk mobil hybrid mulai tahun depan. Namun Airlangga belum memaparkan insentif tersebut.

Jika insentif itu berlaku, maka tarif PPnBM maksimal untuk mobil hybird adalah 12%. Mengingat, tarif PPnBM yang sekarang berlaku berkisar 6%-15%.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyambut positif berbagai insentif pajak untuk otomotif, termasuk mobil hybrid. Menurut dia, insentif ini memang perlu karena mobil hybrid merupakan kendaraan rendah emisi dan hemat bahan bakar.

Kontribusi penjualan mobil hybrid juga lebih besar ketimbah mobil listrik. Namun, Gaikindo menilai tantangan industri otomotif nasional tetap berat di tahun depan.

“Sebab, ada pungutan-pungutan lain yang harus ditanggung konsumen, seperti opsen PKB (Pajaka Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor),” kata Joongkie, Senin (16/12).

Gaikindo memproyeksikan, penjualan mobil nasional bisa kembali ke level 1 juta unit pada 2025 mendatang.

Dominasi merek Jepang

Bila merujuk Gaikindo, penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil hybrid nasional telah mencapai 47.955 unit pada Januari-Oktober 2024. Pabrik asal Jepang mendominasi pasa mobil hybrid di Tanah Air.

Toyota tampil menjadi pemimpin pasar mobil hybrid nasional dengan realisasi penjualan wholesales sebanyak 28.850 unit hingga Oktober 2024. Model hybrid Toyota yang dipasarkan di Indonesia seperti Kijang Innova Znix HEV, Yaris Cross HEV, Corolla Altis Hybrid, Corolla Cross Hybrid, Alphard Hybird, dan Vellfire Hybird.

Maketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, Toyota mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan insentif pajak PPnBM 3% untuk mobil hybrid.

‘Kebijakan ini akan mendukung industri otomotif dan perkembangan kendaraan ramah lingkungan,” ujarnya, Senin (16/12).

Sumber : Harian Kontan, Selasa 13 Desember 2024 (Hal.13)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only