JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dapat semakin menekan daya beli masyarakat.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kenaikan tarif PPN ini tentu akan mempengaruhi kelas menengah dan masyarakat miskin.
Padahal, jumlah kelas menengah di Indonesia terus turun dari tahun ke tahun. Populasi kelas menengah turun dari 61 juta jiwa pada 2018 menjadi 52 juta jiwa pada 2023.
Kondisi ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran, yang mencerminkan melemahnya daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif agar dampak kebijakan ini tidak terlalu membebani kelompok masyarakat yang daya belinya sudah melemah.
“Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujar Said dalam keterangan resminya, Minggu (8/12).
Untuk merespons tantangan tersebut, Banggar DPR mengusulkan sejumlah langkah kebijakan yang berfokus pada perlindungan sosial, subsidi, dan pemberdayaan masyarakat.
Pertama, peningkatan Anggaran Perlindungan Sosial. Said menyebut, jumlah penerima manfaat program perlindungan sosial harus diperluas, mencakup rumah tangga miskin hingga hampir miskin, dengan memastikan program disalurkan tepat waktu dan sasaran.
Kedua, subsidi untuk BBM, LPG, dan listrik bagi rumah tangga miskin tetap harus dipertahankan. Bahkan, kelompok menengah bawah, termasuk pengemudi ojek online, juga perlu mendapatkan akses BBM bersubsidi.
Ketiga, pemerintah diminta memperluas subsidi transportasi massal untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Keempat, pemerintah perlu memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah agar memiliki hunian yang layak hunik.
Kelima, penambahan bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi untuk menjangkau lebih banyak kelompok menengah bawah.
Keenam, melakukan operasi pasar rutin yang dilakukan minimal dua bulan sekali untuk mengendalikan inflasi dan menjaga harga pangan tetap terjangkau.
Ketujuh, pemerintah diharapkan meningkatkan belanja barang dan jasa dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga 50% untuk produk dalam negeri.
Dan terakhir, pemerintah perlu memberikan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi kepada kelas menengah yang terdampak untuk membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing, serta menyinkronkannya dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply