Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun depan tengah masih menjadi sorotan masyarakat, di mana dampak dari kenaikan ini tentunya akan membebani kembali daya beli masyarakat.
Tak hanya itu saja, kelas menengah juga berpotensi makin tercekik dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12%. Ketika kelas menengah makin terhimpit, maka daya beli akan semakin tergerus dan hal ini dapat membahayakan perekonomian negara.
Namun, jika PPN tidak kunjung dinaikan, maka negara akan kesulitan mendapatkan pendapatan dari pajak. Disatu sisi dapat berdampak serius bagi masyarakat terutama kelas menengah, satu sisi lainnya sumber pendapatan pemerintah dari pajak cenderung minim.
Meski begitu, kenaikan PPN menjadi 12% dapat merubah posisi Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi. Berdasarkan data PricewaterhouseCoopers (PwC), Indonesia masuk dalam urutan ke-13 dalam negara G20 dengan PPN tertinggi. Di ASEAN, jika tarif PPN 12% diterapkan, maka Indonesia akan menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN, bersanding dengan Filipina.
Dan jika PPN RI akan naik menjadi 12%, maka hanya selisih 1% dengan China. Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa rata-rata PPN seluruh dunia, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), memiliki tarif PPN sebesar 15%.
Di tengah polemik ini, nyatanya masih ada negara yang menerapkan PPN atau pajak lainnya yang cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dari Indonesia. Tetapi, pengenaan pajak tinggi di beberapa negara setimpal dengan fasilitas yang akan didapatkan oleh masyarakat.
Beberapa negara yang menerapkan pajak tinggi, baik pajak penghasilan (PPh) maupun PPN dialokasikan untuk membiayai beberapa fasilitas seperti kesehatan, pendidikan, transportasi umum, jaminan sosial, dan lain-lainnya.
Mengutip dari beberapa sumber seperti PwC dan Trading Economics, berikut negara-negara yang mengenakan pajak tinggi, baik PPh maupun PPN.
Dalam ekonomi makro, pengenaan tarif pajak yang tinggi dapat memberikan dampak positif sekaligus negatif pada masyarakat dan ekonomi suatu negara.
Penerapan tarif pajak yang tinggi memungkinkan negara untuk menyediakan berbagai layanan publik yang berkualitas tinggi, seperti kesehatan dan pendidikan gratis, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Namun di sisi lain, pengenaan pajak yang tinggi juga dapat menjadi beban bagi warga negara dan bisnis, yang dapat mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan investasi.
Sumber : cnbcindonesia.com
Leave a Reply