Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk melakukan penagihan pajak ke setiap kecamatan dalam upaya percepatan realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) di daerah itu pada 2024.
“Ada tiga sampai lima tim yang kita turun setiap hari ke kecamatan dalam penagihan pajak tersebut,” kata Kepala Bapenda Agam Endrimelson di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan tim tersebut melakukan penagihan PBB, reklame, pajak rumah makan dan lainnya.
Dengan adanya tim yang datang, maka mereka mau membayar pajak, sehingga realisasi PAD bisa dimaksimalkan nantinya.
Pada 2024, tambahnya, target PAD sebesar Rp219 miliar dan pada tahun sebelumnya realisasi Rp148 miliar.
“Kita bekerja keras untuk mencapai target PAD pada tahun ini dengan menurunkan tim ke wajib pajak,” katanya.
Ia menambahkan tim ke lapang sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa jatuh tempo paja pada 31 Oktober 2024.
Apabila terlambat membayar pajak, maka wajib pajak bakal didenda.
“Seharusnya antara penyetoran pajak dan pelaporan sejalan,” katanya.
Ia mengakui tim juga melakukan evaluasi kendala di lapangan bersama camat dan wali nagari atau kepala desa adat.
Kendala tersebut bakal dicarikan solusi bersama antara Bapenda dengan camat dan wali nagari.
“Mumpung hari masih ada, maka dipecahkan secara bersama kendala yang dihadapi,” katanya.
Sumber: antaranews.com
Leave a Reply