Insentif Pajak Impor Mobil Listrik Mulai Diminati Para Produsen

Beberapa pabrikan otomotif mulai memanfaatkan insentif pajak impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Untuk itu, mereka wajib segera membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, insentif bebas bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik CBU diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023.

Salah satu agen pemegang merek (APM), Aion Indonesia disebut berhak memperoleh insentif bebas bea masuk dan PPnBM untuk impor tiga model mobil listriknya yakni Aion Y Plus, Aion ES, dan Hyptec HT ke Tanah Air. Insentif ini didapat lantaran Aion Indonesia akan membangun pabrik mobil listrik di Cikampek, Jawa Barat.

Pabrik yang berkapasitas 50.000 unit per tahun ini ditargetkan dapat beroperasi pada kuartal I-2025 mendatang. Pabrik ini menjadi bagian dari upaya Aion menjadikan Indonesia bersama Thailand sebagai pusat manufaktur mobil listrik terkemuka di ASEAN.

Marketing Communication & Public Relations Aion Indonesia Valdo Prahara mengatakan, pihaknya berusaha memaksimalkan kuota impor mobil listrik CBU dengan insentif sebanyak-banyaknya. “

“Kami sudah mulai distribusi unit Aion Y Plus, dan dalam waktu dekat akan kami distribusikan juga Hyptec HT,” ujar dia, Senin (28/10).

Aion Indonesia juga memastikan telah mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, termasuk memberikan bank garansi sebagai jaminan ketika hendak mengikuti program insentif impor mobil listrik.

Selain Aion, ada Citroen Indonesia yang telah memanfaatkan insentif pembebasan bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik model E-C3 yang telah dipasarkan di Tanah Air.

Tan Kim Piauw, CEO PT Indomobil National Distributor (Citroen Indonesia) mengatakan, pihaknya berkomitmen membangun fasilitas produksi mobil listrik di Purwakarta, Jawa Barat agar bisa memperoleh insentif tersebut. Citroen juga mesti menyerahkan dana sebagai bank garansi senilai insentif yang diberikan pemerintah.

Dalam catatan KONTAN, Citroen memperoleh kuota impor mobil listrik sebanyak 4.500 unit dengan bantuan insentif. “Kuota tersebut kini telah terpenuhi untuk menunjang rencana penjualan kami di Indonesia,” kata Tan Kim Piauw, pekan lalu.

Dia juga mengonfirmasi, pabrik Citroen di Purwakarta telah beroperasi dengan kapasitas 6.500 unit per tahun. Sudah ada 30 unit mobil listrik yang diproduksi Citroen di pabrik tersebut meski baru dalam tahap uji coba.

Sumber : industri.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only