Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Para pengusaha yang tergabung dalam Vietnam Beer-Alcohol-Beverage Association (VBA) meminta pemerintah untuk kembali menunda pengenaan cukai minuman manis.

Wakil Presiden dan Sekjen VBA Chu Thi Van Anh mengatakan pengenaan cukai minuman manis dikhawatirkan menurunkan permintaan dan menurunkan kinerja industri. Menurutnya, pengenaan cukai tidak tepat dilaksanakan di tengah ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi.

“Saat ini, pengusaha masih menghadapi guncangan signifikan akibat pandemi dan fluktuasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi,” katanya, dikutip pada Jumat (18/10/2024).

VBA pun merekomendasikan pemerintah untuk menunda klausul cukai minuman manis dalam RUU Cukai. Pengusaha juga meminta pemerintah membuat kajian yang lebih mendalam mengenai cukai minuman manis.

Dia menjelaskan obesitas tidak semata-mata disebabkan oleh minuman manis. Untuk itu, lanjutnya, minuman manis yang mengandung gula 5 gram per 100 mililiter tidak dapat menjadi penyebab utama obesitas.

Menurutnya, pemerintah perlu menyoroti produk lain dengan kandungan gula tinggi seperti permen dan kue yang tersedia secara luas di pasaran.

“Haruskah ini (permen dan kue) juga dikenakan cukai dan apakah cukai tersebut adil?” ujarnya seperti dilansir vietnamnet.vn.

Sementara itu, Central Institute for Economic Management (CIEM) merilis laporan proyeksi dampak RUU Cukai pada perekonomian. Menurut CIEM, penerapan cukai sebesar 10% pada minuman manis akan mengecilkan skala produksi dan mengurangi nilai output industri.

Pemerintah Vietnam saat ini sedang mempertimbangkan pengenaan cukai untuk minuman manis melalui revisi UU Cukai. Kementerian Keuangan telah mengusulkan cukai dengan tarif sebesar 10% untuk minuman dengan kandungan gula lebih dari 5 gram per 100 mililiter.

RUU Cukai ini menjadi bagian dari upaya melaksanakan Strategi Gizi Nasional 2021-2030 dan Strategi Pencegahan Penyakit Tidak Menular Nasional 2022-2025.

Cukai bakal dikenakan terhadap minuman berbahan dasar air, termasuk minuman beraroma (minuman berenergi, minuman olahraga, minuman elektrolit), minuman berkafein, minuman berbahan dasar teh, minuman herbal, minuman yang mengandung jus buah, dan minuman sereal.

Namun, cukai bakal dikecualikan terhadap susu dan produk olahan susu, produk nutrisi berbahan dasar air, air minum kemasan, minuman dan sari buah-sayuran, serta produk berbahan dasar cokelat.

Sumber : DDTC

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only