Setoran PPN Turun Indikasi Konsumsi Masyarakat Loyo

Tanda-tanda pelemahan konsumsi masyarakat kian tampak. Setoran pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dalam periode bulanan menujukan tren peurunan.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 504,45 triliun pada September 2022. Angka ini tumbuh 44,78% year on year (yoy).

Secara kuartalan, penerimaan PPN dan PPnBM pada kuartal III-2022 mencapai Rp 203,55 triliun, lebih tinggi dibandingkan kuartal I dan II yang masing-masing Rp 130,15 triliun dan Rp 170,75 triliun.

Berdasarkan perhitungan KONTAN, setoran PPN dan PPnBM secara bulanan pada September 2022, mencapai Rp 62,81 triliun. Nah, realisasinya turun disbanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 64,07 triliun. Bahkan penurunan juga terjadi dari Juli ke Agustus 2022, yaknni dari Rp 76,67 triliun menjdai Rp 64,07 triliun.

Tambahan penerimaan dari kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11%, khusus bulan September juga hanya Rp 6,87 triliun. Angka itu turun 5,63% disbanding bulan sebelumnya. Ini baru pertama kali terjadi semenjak kenaikan tariff PPN menjadi 11% diterapkan pada April 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, dampak penyesuaian tariff PPN sejak April 2022 masih menunjukan aktivitas ekonomi serta konsumsi di masyarakat masih cukup tinggi.

“Penurunan tambahan peneriman PPN tersebut mungkin disebabkan oleh melambatnya penerimaan PPN impor yang sejalan dengan turunnya aktifitas importasi” ujar Neilmaldrin kepada KONTAN, Jumat (28/10).

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yushistira mengatakan, penurunan penerimaan beberapa jenis pajak bisa mengindikasikan aktivitas belanja masyarakat mulai tertekan. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi pangan membuat masyarkat menunda belanja terutama kebutuhan sekunder.

Terlebih masyarakat kelas memengah atas lebih sadar terhadap risiko resisi dan melakukan antisipasi dengan memperbanyak investasi di asset aman.

“Kalau trennya terus terjadi tax ratio bisa ikut tergerus. Pemerintah harus melakukan uaya untuk menjaga konsumsi rumah tangga,” ujat bhima. Ia menyarankan pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12%.

Sumber : Senin, 01 November 2022. Harian Kontan Hal, 2.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only